
FIS.UNG, Media Center – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Gorontalo resmi menjalin kerja sama dengan Fakultas Ilmu Sosial (FIS) dan Fakultas Hukum Universitas Negeri Gorontalo (UNG) melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang berfokus pada implementasi Tri Dharma Perguruan Tinggi di bidang demokrasi dan kepemiluan, Senin, 6/7/2026.
Ketua KPU Provinsi Gorontalo, Sophian Rahmola, menyampaikan apresiasi kepada kedua fakultas atas terjalinnya kemitraan tersebut. Menurutnya, sebuah perjanjian kerja sama hanya dapat terwujud apabila terdapat komitmen dan kesepahaman dari kedua belah pihak.
"Kami dari KPU mengucapkan terima kasih karena sebuah perjanjian harus melibatkan kedua pihak. Alhamdulillah, sebelum penandatanganan kami telah membangun kesepakatan bersama, termasuk menyusun substansi perjanjian yang berfokus pada pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi di bidang demokrasi dan kepemiluan," ujar Sophian.

Ia menjelaskan, Fakultas Ilmu Sosial dan Fakultas Hukum memiliki keterkaitan yang erat dengan tugas pokok dan fungsi KPU sebagai penyelenggara pemilu. Dari sisi ilmu sosial, kolaborasi diharapkan mampu memperkuat pendidikan politik dan meningkatkan partisipasi masyarakat. Sementara itu, Fakultas Hukum memiliki peran strategis dalam mengkaji berbagai aspek regulasi, administrasi, dan produk hukum yang berkaitan dengan penyelenggaraan pemilu.
Menurut Sophian, KPU tidak dapat menjalankan tugasnya sendiri dalam membangun kualitas demokrasi. Oleh karena itu, dukungan dari berbagai pemangku kepentingan, termasuk perguruan tinggi, menjadi faktor penting dalam menyukseskan pendidikan demokrasi kepada masyarakat.
"KPU harus mampu menggandeng seluruh stakeholder pemilu, termasuk perguruan tinggi. Kami ingin materi sosialisasi tidak hanya sampai kepada masyarakat, tetapi juga disampaikan dengan muatan akademik yang mampu meningkatkan kesadaran pemilih tentang pentingnya menggunakan hak konstitusional untuk memilih pemimpin. Pemilu bukan sekadar mengejar angka partisipasi, tetapi bagaimana masyarakat memahami makna demokrasi itu sendiri,"jelasnya.

Sophian menilai keberadaan Fakultas Ilmu Sosial dan Fakultas Hukum UNG memiliki kontribusi besar terhadap penguatan demokrasi di Provinsi Gorontalo. Karena itu, implementasi kerja sama ini diharapkan melahirkan berbagai program nyata melalui pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.
"Kami sangat membutuhkan kontribusi akademisi. Melalui kerja sama Tri Dharma Perguruan Tinggi, baik dalam pengabdian, proses pembelajaran di mata kuliah, maupun penelitian, kami berharap dapat menghasilkan berbagai kajian yang mendukung penyelenggaraan pemilu yang semakin berkualitas di Gorontalo," tutupnya.
Melalui kemitraan ini, KPU Provinsi Gorontalo dan Universitas Negeri Gorontalo berkomitmen membangun kolaborasi berkelanjutan dalam pengembangan pendidikan demokrasi, peningkatan literasi kepemiluan, serta penyediaan kajian ilmiah yang dapat menjadi referensi bagi penyelenggaraan pemilu yang lebih demokratis, partisipatif, dan berintegritas.
Penulis : Saad Lintang
Jurusan Komunikasi UNG Akan Menggelar Seminar Nasional Etika Konten di Media Sosial
kegiatan Kuliah Pakar dengan Bupati Kab. Kepulauan Talaud di Aula FIS dengan tema "Individual dalam Interaksi Antar Manusia"
FIS sebagai Pelaksana Upacara Korpri di Lingkungan UNG
Sehubungan kepentingan peningkatan Point IKU maka dipandang perlu mengadakan tracer Study dengan Temu Alumni yang akan dilaksanakan di Kabupaten Pohuwato pada tanggal 4 s.d 5 Desember 2022