
FIS.UNG, Media Center – Fakultas Ilmu Sosial (FIS) Universitas Negeri Gorontalo (UNG) memperkuat komitmen pembangunan Zona Integritas (ZI) melalui penerapan enam area perubahan sebagai bagian dari upaya mendukung reformasi birokrasi di lingkungan perguruan tinggi.
Hal tersebut disampaikan Rawiyah Husnan selaku pemateri dalam kegiatan Pencanangan dan Kampanye Zona Integritas di lingkungan FIS UNG yang berlangsung di Aula FIS UNG, Selasa (8/9/2026).
Dalam pemaparannya, Rawiyah menjelaskan bahwa pembangunan Zona Integritas pada tingkat unit kerja memiliki enam area perubahan.
Keenam area tersebut meliputi manajemen perubahan, penataan tata laksana, penataan manajemen sumber daya manusia, penguatan akuntabilitas, penguatan pengawasan, serta peningkatan kualitas pelayanan publik.
“Untuk Zona Integritas di unit masing-masing itu ada enam area perubahan, yaitu manajemen perubahan, penataan tata laksana, penataan manajemen SDM, penguatan akuntabilitas, penguatan pengawasan, dan peningkatan kualitas pelayanan publik,” jelas Rawiyah.
Ia menjelaskan, enam area tersebut sebenarnya telah menjadi bagian dari aktivitas sehari-hari di lingkungan unit kerja.
Namun, pelaksanaannya perlu ditata dan didokumentasikan secara sistematis agar setiap kegiatan memiliki bukti yang jelas.

Menurutnya, dokumentasi menjadi salah satu aspek penting dalam pemenuhan indikator Zona Integritas. Setiap kegiatan perlu dilengkapi dengan berbagai bukti pendukung, seperti surat keputusan (SK), foto kegiatan, video, serta dokumen administrasi lainnya.
“Semua sudah kita laksanakan setiap hari dalam kegiatan kita, cuma mungkin belum terorganisasi dengan baik. Yang dibutuhkan dalam area ini, setiap kegiatan harus terdapat dengan jelas. Kalau kegiatan harus ada videonya, harus ada SK-nya, harus ada fotonya,” ujarnya.
Rawiyah juga menekankan bahwa pembangunan Zona Integritas memiliki fokus pada pencegahan korupsi, pengendalian, serta pengawasan internal terhadap berbagai risiko penyimpangan dalam pelaksanaan tugas dan pelayanan.
Pada aspek pelayanan publik, ia mendorong agar unit kerja terus meningkatkan kualitas pelayanan dengan memperhatikan kebutuhan dan kepuasan pengguna layanan. Evaluasi terhadap pelayanan nantinya dapat menjadi bagian dari proses penilaian Zona Integritas.
Selain itu, penerapan Zona Integritas dinilai dapat memberikan dampak positif terhadap pengelolaan administrasi dan dokumentasi kelembagaan. Menurut Rawiyah, dokumentasi yang tertata dengan baik juga dapat mendukung kebutuhan akreditasi karena seluruh proses dan kinerja unit kerja dapat dibuktikan secara lebih sistematis.
“Kalau kita sudah membuat ini, sudah masuk dan sudah jadi, itu akan sangat bagus untuk akreditasi karena semua sudah terdokumentasi dengan baik,” katanya.
Lebih lanjut, Rawiyah menjelaskan bahwa pencanangan Zona Integritas belum secara langsung menjadi dasar penilaian. Kinerja yang dilakukan setelah pencanangan akan menjadi bagian penting dalam proses evaluasi pada periode berikutnya.
Ia juga menyampaikan bahwa proses penilaian dan pelaporan Zona Integritas dilakukan melalui sistem yang telah ditentukan. Karena itu, setiap unit kerja di lingkungan UNG diharapkan mulai mempersiapkan berbagai dokumen dan bukti pelaksanaan secara konsisten.
Melalui pencanangan tersebut, FIS UNG diharapkan tidak hanya memenuhi aspek administratif Zona Integritas, tetapi juga mampu membangun budaya kerja yang berintegritas, akuntabel, transparan, dan berorientasi pada pelayanan publik.
Penulis : Saad Lintang
Jurusan Komunikasi UNG Akan Menggelar Seminar Nasional Etika Konten di Media Sosial
kegiatan Kuliah Pakar dengan Bupati Kab. Kepulauan Talaud di Aula FIS dengan tema "Individual dalam Interaksi Antar Manusia"
FIS sebagai Pelaksana Upacara Korpri di Lingkungan UNG
Sehubungan kepentingan peningkatan Point IKU maka dipandang perlu mengadakan tracer Study dengan Temu Alumni yang akan dilaksanakan di Kabupaten Pohuwato pada tanggal 4 s.d 5 Desember 2022