
FIS.UNG, Media Center – Pencegahan kekerasan seksual di lingkungan perguruan tinggi tidak boleh dimulai setelah munculnya kasus. Edukasi mengenai batasan perilaku, bentuk-bentuk kekerasan, hingga mekanisme penanganan perlu dipahami sivitas akademika sejak dini sebagai bagian dari membangun lingkungan kampus yang aman dan nyaman.
Prinsip tersebut ditegaskan Dekan Fakultas Ilmu Sosial Universitas Negeri Gorontalo (FIS UNG), Dr. Drs. Zuchri Abdussamad, S.I.K., M.Si., dalam Sosialisasi dan Kampanye Penguatan Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di lingkungan FIS UNG, Selasa (8/9/2026).
Menurut Zuchri, upaya pencegahan merupakan tanggung jawab bersama seluruh sivitas akademika. Kampus perlu membangun pengetahuan dan kesadaran sebelum terjadi tindakan yang mengarah pada kekerasan seksual.
“Jangan sudah ada kejadian baru ada. Sebelum ada kejadian, kita sudah punya data dan informasi umum tentang apa yang boleh dan tidak boleh,” ujar Zuchri.

Pernyataan tersebut menempatkan edukasi sebagai salah satu langkah penting dalam pencegahan. Sivitas akademika perlu memahami batasan dalam berinteraksi, perilaku yang tidak dapat dibenarkan, serta tindakan yang perlu dilakukan ketika menemukan atau mengalami persoalan yang mengarah pada kekerasan seksual.
Zuchri menjelaskan bahwa lingkungan perguruan tinggi mempertemukan mahasiswa, dosen, tenaga kependidikan, serta berbagai unsur lainnya dalam interaksi akademik maupun sosial. Karena itu, pemahaman mengenai relasi dan batasan perilaku diperlukan untuk membangun interaksi yang sehat dan saling menghormati.
Pencegahan juga tidak hanya ditujukan kepada mahasiswa. Menurutnya, dosen dan tenaga kependidikan merupakan bagian dari ekosistem kampus yang sama-sama membutuhkan pemahaman mengenai pencegahan dan penanganan kekerasan seksual.
“Kita harus memproteksi hal-hal yang bisa menimbulkan seperti itu,” tegasnya.
Upaya preventif tersebut diperkuat melalui pemberian pemahaman mengenai berbagai bentuk kekerasan, dampak yang dapat dialami korban, serta pentingnya keberanian untuk melaporkan tindakan kekerasan melalui kanal yang telah disediakan.

Materi tersebut disampaikan oleh Dr. Laksmin Kadir yang dihadirkan sebagai pemateri. Pembahasan tidak hanya diarahkan pada pengenalan bentuk-bentuk kekerasan, tetapi juga pada peningkatan kesadaran mengenai dampaknya terhadap korban serta pentingnya mekanisme pelaporan ketika terjadi tindakan kekerasan.
Bagi FIS UNG, pemahaman tersebut menjadi penting karena pencegahan tidak cukup hanya mengandalkan aturan. Pengetahuan sivitas akademika mengenai perilaku yang dapat mengarah pada kekerasan serta keberanian untuk mengambil tindakan menjadi bagian dari upaya membangun lingkungan akademik yang lebih aman.
Zuchri berharap tidak terjadi kekerasan seksual maupun bentuk kekerasan lainnya di lingkungan FIS UNG. Namun, apabila terdapat persoalan, fakultas berkomitmen mengambil langkah sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku.
Melalui penguatan edukasi tersebut, FIS UNG mendorong pendekatan pencegahan yang dilakukan sebelum persoalan terjadi, bukan sekadar merespons setelah muncul kasus. Kesadaran mengenai batasan perilaku, perlindungan terhadap sivitas akademika, serta pemahaman mekanisme penanganan menjadi bagian penting dalam membangun budaya kampus yang aman, nyaman, dan bebas dari kekerasan.
Penulis : Saad Lintang
Jurusan Komunikasi UNG Akan Menggelar Seminar Nasional Etika Konten di Media Sosial
kegiatan Kuliah Pakar dengan Bupati Kab. Kepulauan Talaud di Aula FIS dengan tema "Individual dalam Interaksi Antar Manusia"
FIS sebagai Pelaksana Upacara Korpri di Lingkungan UNG
Sehubungan kepentingan peningkatan Point IKU maka dipandang perlu mengadakan tracer Study dengan Temu Alumni yang akan dilaksanakan di Kabupaten Pohuwato pada tanggal 4 s.d 5 Desember 2022