FIS UNG Dorong Kampus Aman, Kekerasan Tak Boleh Dinormalisasi Atas Nama Tradisi dan Senioritas

Oleh: Wira Pratama Rumambie . 9 September 2026 . 13:50:22

FIS.UNG, Media Center – Tradisi dan senioritas tidak dapat dijadikan pembenaran terhadap tindakan yang menimbulkan rasa takut, tidak nyaman, maupun trauma di lingkungan perguruan tinggi. Membangun kampus yang aman membutuhkan keberanian bersama untuk mengenali bentuk kekerasan, mencegahnya, serta memberikan ruang bagi korban untuk melapor dan memperoleh perlindungan.

Pesan tersebut menjadi salah satu substansi dalam Sosialisasi dan Kampanye Penguatan Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual yang dilaksanakan Fakultas Ilmu Sosial Universitas Negeri Gorontalo (FIS UNG), Selasa (8/9/2026).

Kegiatan menghadirkan Dr. Laksmyn Kadir sebagai pemateri yang memberikan edukasi kepada sivitas akademika mengenai berbagai bentuk kekerasan, dampaknya terhadap korban, hingga pentingnya memahami mekanisme pelaporan dan perlindungan.

Dalam pemaparannya, Laksmyn menyoroti masih adanya anggapan bahwa tindakan kekerasan dalam lingkungan pendidikan dapat dianggap sebagai bagian dari tradisi yang dilakukan secara turun-temurun. Pandangan semacam itu perlu diubah karena kekerasan fisik maupun bentuk kekerasan lainnya tidak dapat dibenarkan hanya karena berlindung di balik alasan senioritas atau kebiasaan.

Hubungan antara senior dan junior, menurutnya, seharusnya dibangun melalui interaksi yang saling menghargai dan memberikan rasa aman, bukan melalui tindakan yang dapat menciptakan ketakutan.

“Lebih bagus kita meraih orang dengan rasa sayang, bukan dengan rasa benci,” ujar Laksmyn.

Persoalan kekerasan juga tidak terbatas pada relasi antarmahasiswa. Kekerasan seksual dapat muncul dalam berbagai relasi dan lingkungan yang melibatkan mahasiswa, dosen, maupun tenaga kependidikan. Karena itu, kesadaran mengenai batas perilaku dan keberanian untuk menyampaikan laporan menjadi penting bagi seluruh sivitas akademika.

Salah satu tantangan dalam penanganan kekerasan seksual adalah ketika korban memilih diam. Rasa takut, ketidaktahuan mengenai kanal pelaporan, maupun kekhawatiran tidak memperoleh perlindungan dapat menjadi hambatan seseorang untuk menyampaikan pengalaman yang dialaminya.

“Kalau kamu tidak nyaman, lapor. Jangan takut,” tegas Laksmyn kepada peserta.

Keberadaan satuan tugas yang menangani pencegahan dan penanganan kekerasan seksual karena itu memiliki peran penting dalam menyediakan ruang yang aman bagi korban maupun pelapor. Pemahaman mengenai mekanisme tersebut juga perlu diperkuat agar sivitas akademika mengetahui langkah yang dapat ditempuh ketika mengalami ataupun mengetahui dugaan kekerasan.

Hal penting lainnya yang disampaikan adalah perlindungan terhadap bukti. Mahasiswa diingatkan untuk tidak menghapus pesan, foto, maupun dokumentasi lainnya apabila mengalami tindakan kekerasan. Bukti tersebut dapat memiliki peran penting dalam mendukung proses pelaporan dan penanganan.

Edukasi mengenai kekerasan juga perlu melihat dampaknya secara lebih luas. Kekerasan tidak hanya dapat meninggalkan dampak fisik, tetapi juga memengaruhi kondisi mental korban. Dalam kehidupan akademik, tindakan yang membuat seseorang terus merasa takut, tertekan, atau tidak aman dapat mengganggu kenyamanan dalam menjalani proses pendidikan.

Karena itu, membangun kampus aman tidak cukup dilakukan hanya ketika sebuah kasus telah terjadi. Pencegahan membutuhkan pengetahuan mengenai perilaku yang tidak dapat dibenarkan, kesadaran untuk menghormati batas pribadi orang lain, keberanian untuk melapor, serta sistem yang memberikan perlindungan ketika laporan disampaikan.

Melalui penguatan edukasi tersebut, FIS UNG mendorong sivitas akademika untuk bersama-sama membangun budaya kampus yang menolak normalisasi kekerasan. Tradisi, senioritas, maupun relasi akademik tidak boleh menjadi alasan untuk membenarkan tindakan yang merendahkan, menakutkan, atau membuat orang lain merasa tidak aman.

Upaya tersebut menjadi bagian dari komitmen untuk menciptakan lingkungan FIS UNG yang aman dan nyaman, sekaligus menumbuhkan kesadaran bahwa pencegahan dan penanganan kekerasan merupakan tanggung jawab bersama seluruh sivitas akademika.

Penulis : Saad Lintang

Agenda

22 Mei 2024

Seminar Nasional Etika Konten di Media Sosial

Jurusan Komunikasi UNG Akan Menggelar Seminar Nasional Etika Konten di Media Sosial

17 Januari 2024

Kuliah Pakar dengan Bupati Kab. Kepulauan Talaud

kegiatan Kuliah Pakar dengan Bupati Kab. Kepulauan Talaud di Aula FIS dengan tema "Individual dalam Interaksi Antar Manusia"

17 Januari 2023

Pelaksana Upacara KORPRI

FIS sebagai Pelaksana Upacara Korpri di Lingkungan UNG

4 - 5 Desember 2022

Tracer Study dengan Temu Alumni

Sehubungan kepentingan peningkatan Point IKU maka dipandang perlu mengadakan tracer Study dengan Temu Alumni yang akan dilaksanakan di Kabupaten Pohuwato pada tanggal 4 s.d 5 Desember 2022