
FIS.UNG, Media Center – Para Aparatur Sipil Negara (ASN) di Fakultas Ilmu Sosial (FIS) Universitas Negeri Gorontalo (UNG) serempak mengenakan seragam batik Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) pada hari ini, Jumat (17/10/2025). Penggunaan seragam ini menyambut imbauan universitas yang mewajibkan pemakaian batik KORPRI setiap tanggal 17.
Aturan tersebut secara resmi dituangkan dalam Surat Edaran Rektorat UNG Nomor 8481 Tahun 2025 tentang Penggunaan Pakaian Seragam Batik KORPRI. Surat yang ditandatangani oleh Wakil Rektor Bidang Keuangan dan Umum, Dr. Moh. Hidayat Koniyo, ST., M.Kom., itu tertanggal 8 Oktober 2025.
Kebijakan ini diterbitkan untuk mewujudkan ketertiban dan kedisiplinan ASN dalam berbusana, sekaligus memperkuat identitas korps. Dasar hukum aturan ini merujuk pada Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara dan Peraturan KORPRI Nasional Nomor 01 Tahun 2022.

Selain ditetapkan untuk setiap tanggal 17, surat edaran tersebut juga membuka ruang bagi pimpinan untuk menetapkan hari-hari lain bagi pemakaian seragam batik KORPRI.
Dengan semangat yang terpancar, para ASN FIS UNG mematuhi ketentuan ini tidak hanya sebagai kewajiban, tetapi juga sebagai bentuk kebanggaan dan penguatan jati diri sebagai anggota KORPRI.
Penuli : Ramansyah
Jurusan Komunikasi UNG Akan Menggelar Seminar Nasional Etika Konten di Media Sosial
kegiatan Kuliah Pakar dengan Bupati Kab. Kepulauan Talaud di Aula FIS dengan tema "Individual dalam Interaksi Antar Manusia"
FIS sebagai Pelaksana Upacara Korpri di Lingkungan UNG
Sehubungan kepentingan peningkatan Point IKU maka dipandang perlu mengadakan tracer Study dengan Temu Alumni yang akan dilaksanakan di Kabupaten Pohuwato pada tanggal 4 s.d 5 Desember 2022