Tindak Lanjuti LHP Ombudsman, FIS UNG Perkuat Tata Kelola Layanan Akademik

Oleh: Wira Pratama Rumambie . 3 September 2026 . 15:52:10

FIS.UNG, Media Center – Fakultas Ilmu Sosial Universitas Negeri Gorontalo (FIS UNG) menjadikan hasil pemeriksaan Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Gorontalo sebagai bagian dari evaluasi untuk memperkuat tata kelola pelayanan akademik, khususnya dalam proses pembimbingan, verifikasi kelayakan ujian, dan penyampaian informasi penyelesaian studi kepada mahasiswa.

Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) tersebut diserahkan Kepala Ombudsman RI Perwakilan Gorontalo, Muslimin B. Putra, kepada Dekan FIS UNG Dr. Drs. Zuchri Abdussamad, S.I.K., M.Si., di Kantor Ombudsman Gorontalo pada Kamis (3/9/2026). Pemeriksaan dilakukan menyusul pengaduan seorang mahasiswa Jurusan Ilmu Komunikasi terkait pelayanan akademik pada akhir masa studinya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, Ombudsman menyimpulkan bahwa tidak ditemukan maladministrasi berupa tidak memberikan pelayanan maupun penolakan pelayanan akademik secara sewenang-wenang terhadap mahasiswa yang menjadi pelapor.

Namun, Ombudsman memberikan catatan terhadap aspek prosedural dalam penyelenggaraan pelayanan akademik. Catatan tersebut berkaitan dengan verifikasi kelayakan mahasiswa mengikuti Seminar Hasil Penelitian, pengendalian proses pembimbingan, serta penyeragaman informasi mengenai penyelesaian studi pada akhir masa studi.

Temuan tersebut menjadi bahan evaluasi penting bagi FIS UNG dan Jurusan Ilmu Komunikasi untuk memperkuat mekanisme pelayanan akademik agar setiap tahapan dapat berjalan secara tertib, jelas, terdokumentasi, dan dipahami secara seragam oleh mahasiswa maupun pengelola akademik.

Dalam pemeriksaannya, Ombudsman juga menempatkan tanggung jawab akademik pada kedua sisi. Mahasiswa memiliki kewajiban memenuhi proses pembimbingan, revisi, dan persyaratan akademik sebelum mengikuti tahapan ujian. Pada sisi lain, jurusan dan fakultas memiliki tanggung jawab memastikan setiap persyaratan tersebut diverifikasi dengan baik sebelum memberikan persetujuan pelaksanaan ujian.

Ketua Jurusan Ilmu Komunikasi FIS UNG, Citra F.I.L. Dano Putri, S.Pd., M.I.Kom., dalam pernyataan resminya menegaskan bahwa hasil pemeriksaan Ombudsman menjadi dasar penting untuk melihat persoalan tersebut secara proporsional. LHP menyatakan tuduhan tindakan sewenang-wenang dalam pelayanan akademik tidak terbukti, sementara catatan mengenai kelalaian prosedural menjadi bagian yang perlu dievaluasi dan diperbaiki.

Hasil pemeriksaan Ombudsman juga menegaskan bahwa persoalan prosedural tersebut tidak berkaitan dengan substansi penilaian ilmiah terhadap hasil penelitian mahasiswa. Penilaian akademik dan keputusan mengenai kelulusan tetap berada pada kewenangan akademik tim penguji.

Ombudsman selanjutnya menyatakan tidak terdapat dasar yang cukup untuk memerintahkan UNG membuka kembali tahapan akademik pelapor pada Semester Genap Tahun Akademik 2025/2026.

Bagi FIS UNG, hasil pemeriksaan tersebut tidak hanya menjadi penyelesaian terhadap pengaduan individual, tetapi juga memberikan ruang untuk memperkuat sistem pelayanan akademik. Mekanisme verifikasi persyaratan, dokumentasi proses pembimbingan, serta keseragaman informasi menjadi aspek yang perlu diperkuat agar persoalan serupa dapat dicegah pada masa mendatang.

Evaluasi tersebut sekaligus menjadi bagian dari komitmen fakultas dalam membangun pelayanan akademik yang transparan, tertib, dan memberikan kepastian prosedur kepada mahasiswa. Setiap mahasiswa tetap memiliki kewajiban memenuhi tahapan akademik, sementara institusi bertanggung jawab memastikan mekanisme pelayanan dilaksanakan secara konsisten dan terdokumentasi.

Dengan menjadikan hasil pemeriksaan Ombudsman sebagai bahan perbaikan, FIS UNG mendorong agar penyelesaian persoalan pelayanan akademik tidak berhenti pada penentuan benar atau salah, tetapi menghasilkan pembenahan tata kelola yang dapat meningkatkan kualitas pelayanan bagi seluruh mahasiswa.

Agenda

22 Mei 2024

Seminar Nasional Etika Konten di Media Sosial

Jurusan Komunikasi UNG Akan Menggelar Seminar Nasional Etika Konten di Media Sosial

17 Januari 2024

Kuliah Pakar dengan Bupati Kab. Kepulauan Talaud

kegiatan Kuliah Pakar dengan Bupati Kab. Kepulauan Talaud di Aula FIS dengan tema "Individual dalam Interaksi Antar Manusia"

17 Januari 2023

Pelaksana Upacara KORPRI

FIS sebagai Pelaksana Upacara Korpri di Lingkungan UNG

4 - 5 Desember 2022

Tracer Study dengan Temu Alumni

Sehubungan kepentingan peningkatan Point IKU maka dipandang perlu mengadakan tracer Study dengan Temu Alumni yang akan dilaksanakan di Kabupaten Pohuwato pada tanggal 4 s.d 5 Desember 2022