PPID adalah kepanjangan dari Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi, dimana PPID berfungsi sebagai pengelola dan penyampai dokumen yang dimiliki oleh badan publik sesuai dengan amanat UU 14/2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Dengan keberadaan PPID maka masyarakat yang akan menyampaikan permohonan informasi lebih mudah dan tidak berbelit karena dilayani lewat satu pintu.
Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) adalah pejabat yang bertanggung jawab di bidang penyimpanan, pendokumentasian, penyediaan, dan/atau pelayanan informasi di badan publik
FIS sebagai Pelaksana Upacara Korpri di Lingkungan UNG
Sehubungan kepentingan peningkatan Point IKU maka dipandang perlu mengadakan tracer Study dengan Temu Alumni yang akan dilaksanakan di Kabupaten Pohuwato pada tanggal 4 s.d 5 Desember 2022
Malam Keakraban Administrasi Publik Angkatan 2022, Catat Waktunya dan tanggalnya ya Guys...... hari Sabtu Tanggal 19 November 2022 Pukul 18.30 WITA di Auditorium UNG. Dengan Menghadirkan Guest Star Jabreak Reggre Music Enthusiast
Agenda Temu Penasehat Akademik (PA) Prodi PPKn Jurusan IHK Bertempat di Lorong 4 pantai Botutonuo
Pukul 8.30 WITA