
Almarhum H. Bin Jamin Mahdang merupakan salah satu figur penting dalam perkembangan historiografi lokal di Gorontalo. Lahir di Tinombo, Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah pada 15 Maret 1938, beliau menapaki perjalanan panjang sebagai pendidik, peneliti, dan intelektual yang mengabdikan hidupnya pada pengembangan ilmu sejarah, khususnya sejarah lokal Gorontalo.
Karier akademiknya dibentuk oleh pendidikan keguruan dan sejarah yang kuat, mulai dari SGB Negeri Palu, SGA Negeri Gorontalo, hingga IKIP Negeri Manado. Fondasi akademik ini tidak hanya mencetaknya sebagai pendidik, tetapi juga sebagai produsen pengetahuan sejarah yang berorientasi pada konteks lokal. Pengabdiannya sebagai guru dan kemudian dosen sejak 1967 hingga 2003 menunjukkan kontinuitas peran intelektualnya dalam membangun tradisi akademik di Gorontalo.
Namun, signifikansi B.J. Mahdang tidak berhenti pada biografi akademik semata. Ia perlu dipahami dalam kerangka yang lebih luas, yakni sebagai agen produksi historiografi lokal. Dalam perspektif historiografi modern, terutama sebagaimana dikembangkan dalam pendekatan history from below dan historiografi pascakolonial, upaya Mahdang dalam menulis sejarah Gorontalo dapat dibaca sebagai bentuk resistensi terhadap dominasi narasi besar (grand narrative) sejarah nasional yang cenderung Jawa-sentris. Karya-karya Mahdang, termasuk keterlibatannya dalam penelitian tentang peristiwa 23 Januari 1942 di Gorontalo, memperlihatkan orientasi kuat pada rekonstruksi sejarah lokal sebagai bagian dari narasi kebangsaan. Dalam kerangka teori historiografi, pendekatan ini sejalan dengan gagasan bahwa sejarah tidak bersifat netral, melainkan merupakan konstruksi sosial yang dipengaruhi oleh relasi kuasa (Foucault), dengan demikian upaya Mahdang dapat diposisikan sebagai praktik “counter-history” yang berusaha mengembalikan suara aktor-aktor lokal yang selama ini terpinggirkan dalam historiografi arus utama.
Lebih jauh, karya Mahdang juga dapat dianalisis melalui konsep “kolektif memori” (Maurice Halbwachs), di mana sejarah berfungsi sebagai medium pembentukan ingatan bersama suatu komunitas. Penelitiannya tentang perjuangan rakyat Gorontalo dan pembakuan adat menunjukkan bahwa ia tidak hanya mendokumentasikan fakta, tetapi juga mengkonstruksi identitas kultural masyarakat. Dalam konteks ini, Mahdang berperan sebagai “arsitek ingatan sosial” yang menjembatani masa lalu dengan kesadaran kolektif masa kini. Pendekatan historiografi Mahdang juga menunjukkan kedekatan dengan tradisi sejarah sosial (social history), di mana fokus tidak hanya pada elite politik, tetapi juga pada dinamika masyarakat dan budaya lokal. Hal ini tampak dari keterlibatannya dalam penelitian tentang integrasi budaya desa dan pembakuan adat Gorontalo, dengan demikian historiografi yang ia bangun bersifat inklusif dan kontekstual, serta berupaya menangkap kompleksitas kehidupan sosial masyarakat Gorontalo.
Dalam perspektif teori “site of memory” (lieux de mémoire) dari Pierre Nora, karya dan perhatian Mahdang terhadap peristiwa-peristiwa historis lokal dapat dipahami sebagai upaya menjaga titik-titik ingatan kolektif yang rentan hilang akibat modernisasi. Peristiwa 23 Januari 1942, misalnya, tidak hanya diposisikan sebagai kejadian historis, tetapi juga sebagai simbol identitas dan nasionalisme lokal. Dalam hal ini, historiografi Mahdang berfungsi sebagai mekanisme pelestarian memori terhadap ruang dan peristiwa yang memiliki makna simbolik bagi masyarakat.
Selain itu, jika ditinjau dari perspektif historiografi kritis, kontribusi Mahdang juga relevan dalam konteks “politik ingatan” (politics of memory). Dalam banyak kasus, sejarah lokal sering kali mengalami marginalisasi akibat kebijakan negara atau arus modernisasi yang mengabaikan nilai-nilai historis. Dengan menulis dan meneliti sejarah Gorontalo, Mahdang secara tidak langsung melakukan intervensi terhadap proses tersebut, menjaga agar memori kolektif masyarakat tidak terhapus oleh kekuasaan atau perubahan zaman.
Warisan intelektual Mahdang juga dapat dibaca melalui konsep reproduksi pengetahuan (Bourdieu), di mana institusi pendidikan menjadi ruang produksi dan distribusi pengetahuan. Sebagai dosen selama lebih dari tiga dekade, ia tidak hanya menghasilkan karya, tetapi juga mentransmisikan paradigma historiografi kepada generasi berikutnya. Hal ini menjadikan kontribusinya bersifat berkelanjutan dan struktural dalam perkembangan ilmu sejarah di Gorontalo.
Dengan demikian, mengenang B.J. Mahdang tidak cukup hanya melalui narasi biografis, tetapi juga melalui pemahaman atas kontribusinya dalam membangun historiografi lokal yang kritis, kontekstual, dan berorientasi pada pelestarian identitas. Ia bukan sekadar pencatat sejarah, melainkan aktor intelektual yang berperan dalam membentuk kesadaran historis masyarakat.
Dalam konteks kontemporer, terutama di tengah ancaman terhadap situs-situs bersejarah di Gorontalo, pemikiran dan karya Mahdang menjadi semakin relevan. Ia mengajarkan bahwa sejarah bukan hanya tentang masa lalu, tetapi juga tentang bagaimana masa lalu tersebut dipertahankan, dimaknai, dan diperjuangkan dalam kehidupan masyarakat hari ini. Sebagai penutup, B.J. Mahdang layak dikenang sebagai sejarawan yang tidak hanya menulis sejarah, tetapi juga menjaga ingatan kolektif dan identitas budaya Gorontalo. Dalam kerangka historiografi, ia merupakan bagian dari tradisi intelektual yang berupaya mendemokratisasi sejarah, mengangkat suara lokal, dan melawan pelupaan sebagai konsekuensi dari modernitas.
Semarang, 3 Agustus 2026.
Jurusan Komunikasi UNG Akan Menggelar Seminar Nasional Etika Konten di Media Sosial
kegiatan Kuliah Pakar dengan Bupati Kab. Kepulauan Talaud di Aula FIS dengan tema "Individual dalam Interaksi Antar Manusia"
FIS sebagai Pelaksana Upacara Korpri di Lingkungan UNG
Sehubungan kepentingan peningkatan Point IKU maka dipandang perlu mengadakan tracer Study dengan Temu Alumni yang akan dilaksanakan di Kabupaten Pohuwato pada tanggal 4 s.d 5 Desember 2022