Koordinasi Bersama HMJ di FIS: Wakil Dekan III Jelaskan Pengaturan Kegiatan ORMAWA

Oleh: Wira Pratama Rumambie . 29 November 2025 . 17:00:38

FIS.UNG, Media Center - Pada kegiatan Rapat Koordinasi bersama Himpunan Mahasiswa Jurusan (HMJ) Fakultas Ilmu Sosial Universitas Negeri Gorontalo (FIS UNG) yang dilaksanakan pada 28 November 2025, Wakil Dekan III Bidang Kemahasiswaan, Renol Hasan, S.Pd., M.Pd., memberikan penegasan mengenai dinamika organisasi kemahasiswaan (ORMAWA) dan aturan kegiatan di lingkungan FIS.

Dalam forum dialog tersebut, Renol Hasan memberikan klarifikasi mengenai persepsi pembatasan aktivitas ORMAWA. Ia menyampaikan bahwa fakultas tidak pernah melarang mahasiswa melakukan kegiatan, namun seluruh kegiatan harus berjalan sesuai pedoman dan edaran resmi yang berlaku di FIS UNG.

Menurutnya, pengaturan yang dilakukan fakultas bukanlah bentuk pembatasan, melainkan upaya untuk memastikan seluruh aktivitas mahasiswa berjalan tertib, terarah, dan tidak berbenturan dengan kegiatan akademik maupun administrasi fakultas.

“Kami tidak melarang ORMAWA. Yang kami lakukan adalah mengatur berdasarkan pedoman yang ada di Fakultas Ilmu Sosial dan sesuai edaran. Jika kegiatan dibatasi waktunya, itu bukan larangan, tetapi bentuk koordinasi agar semua berjalan sesuai aturan,” jelasnya.

Renol juga menekankan pentingnya komunikasi yang baik antara ORMAWA dan pihak fakultas. Ia mengharapkan setiap kegiatan dikoordinasikan agar segala kebutuhan dan potensi hambatan dapat diantisipasi sejak awal.

“Harapannya, teman-teman ORMAWA bisa terus melakukan koordinasi. Jika koordinasi buntu dan tidak ada solusi, silakan gunakan jalur aspirasi seperti aksi. Demo itu terjadi apabila diplomasi tidak tercapai,” ujarnya.

Meski demikian, ia menegaskan bahwa jalur administratif tetap menjadi prosedur utama yang wajib diikuti mahasiswa dalam melaksanakan kegiatan. Renol menuturkan bahwa setiap langkah harus ditempuh secara tertib agar kegiatan dapat berjalan lancar dan mendapatkan dukungan penuh dari fakultas.

“Saya tidak akan membatasi kegiatan mahasiswa, tetapi kita punya administrasi yang harus dilalui. Intinya, setiap step harus dilewati sesuai prosedur,” tegasnya.Pernyataan Wakil Dekan III ini diharapkan memberikan kejelasan bagi mahasiswa mengenai mekanisme kegiatan kemahasiswaan serta memperkuat komunikasi yang konstruktif. FIS UNG menegaskan komitmennya untuk terus mendukung kreativitas, aspirasi, dan gerakan mahasiswa selama tetap berada dalam koridor aturan yang berlaku.

Agenda

22 Mei 2024

Seminar Nasional Etika Konten di Media Sosial

Jurusan Komunikasi UNG Akan Menggelar Seminar Nasional Etika Konten di Media Sosial

17 Januari 2024

Kuliah Pakar dengan Bupati Kab. Kepulauan Talaud

kegiatan Kuliah Pakar dengan Bupati Kab. Kepulauan Talaud di Aula FIS dengan tema "Individual dalam Interaksi Antar Manusia"

17 Januari 2023

Pelaksana Upacara KORPRI

FIS sebagai Pelaksana Upacara Korpri di Lingkungan UNG

4 - 5 Desember 2022

Tracer Study dengan Temu Alumni

Sehubungan kepentingan peningkatan Point IKU maka dipandang perlu mengadakan tracer Study dengan Temu Alumni yang akan dilaksanakan di Kabupaten Pohuwato pada tanggal 4 s.d 5 Desember 2022