Gen Z dan Krisis Demokrasi: Catatan Kuliah Kewarganegaraan

Oleh: Wira Pratama Rumambie . 17 November 2025 . 21:35:54
Oleh: Abd. Firman Bunta — Dosen Prodi PPKn FIS UNG dan Sekretaris DPW AP3KnI Provinsi Maluku Utara

Wacana tentang negara sering berubah menjadi kaca bening yang memperlihatkan bagaimana generasi muda menafsirkan masa lalu bangsanya. Pada pagi yang temaram oleh cahaya matahari dari jendela, saya dan para mahasiswa memulai perkuliahan Kewarganegaraan. Kasus penetapan Presiden Soeharto sebagai pahlawan nasional dipilih untuk memperbincangkan topik dinamika dan tantangan demokrasi Indonesia.

Sebagian besar mahasiswa terkesan menyetujui perkembangan narasi media sosial yang memuat pemberitaan mantan presiden ke dua itu. Jejak pembangunan ekonomi dan persatuan nasional terasa membekas dalam ingatan. Di balik pengakuan tersebut, bayang-bayang lain seperti otoritarianisme, pembungkaman kebebasan, hingga luka-luka sejarah yang belum pulih tampak redup. Lebih ironis lagi, ada mahasiswa yang memilih menjauh dari isu demikian. Baginya, politik adalah ruang gaduh tanpa manfaat, pembicaraan yang tidak memberi apa-apa selain rasa letih di tengah realitas politik hari ini yang kerap meruntuhkan masa depan.

Studi terbaru menunjukkan gambaran yang lebih kompleks tentang cara Generasi Z memaknai demokrasi. Mayoritas dari mereka masih berharap bahwa demokrasi memberi tawaran baik dalam pemerintahan, namun temuan Muhtadi dkk (2025) memperlihatkan bahwa sikap positif semacam itu tidaklah didukung oleh kesadaran kritis untuk memaknai ketimpangan institusi demokrasi. Kepuasan ini berjalan searah dengan kecenderungan yang membenarkan figur politik berlaku mengedepankan stabilitas dan kepemimpinan kuat.

Saya belum mengetahui persis apakah mahasiswa yang mengikuti perkuliahan kewarganegaraan di kelas minggu kemarin termasuk dalam subjek penelitian tersebut, tetapi kenyataan di lapangan menunjukkan pola yang serupa. Temuan memperlihatkan sekitar 48% anak muda menilai demokrasi sebagai sistem terbaik, sementara apatisme politik, keengganan berpartisipasi dalam pemilu, dan ketidakpercayaan terhadap elit terus mengalami lonjakan. Kondisi ini mengkonfirmasi adanya kesenjangan antara nilai demokrasi yang dipelajari dan pengalaman sosial yang membentuk persepsi mereka sehari-hari.

Sebenarnya, fenomena serupa tidak hanya berlaku di Indonesia. Berdasarkan hasil kajian Center for Information & Research on Civic Learning and Engagement (2024), terdapat 62% warga negara muda di Amerika Serikat yang skeptis terhadap efektivitas sistem demokrasi liberal karena dianggap gagal merespons krisis sosial dan perubahan iklim, bahkan acuh terhadap praktik otoritarianisme (Tufts University, 2025).

Sejak beberapa tahun terakhir, anggapan generasi muda terhadap demokrasi di Inggris berlangsung surut karena hanya melayani kepentingan pebisnis, sedangkan representasi politik memperlihatkan corak noninklusif (Grassi dkk, 2023). Adapun di Korea Selatan, menunjukkan dukungan generasi muda terhadap figur otoritarian cenderung meningkat betapapun pengambilan keputusan yang lebih efisien menjadi pertimbangan mereka (Kim, 2025). 

Kasus lintas negara di atas menggambarkan pola krisis demokrasi yang memiliki pokok permasalahan struktural dan epistemik yang sama, yakni demokrasi kehilangan legitimasinya di mata generasi yang tumbuh dalam dunia yang bergerak cepat, penuh ketidakpastian, dan sarat ketimpangan.

Ketika generasi muda hari ini merasa demokrasi dalam taraf yang normal, ruang bagi kemunduran dapat melebar, padahal kekuatan demokrasi justru ditentukan oleh sejauh mana daya kritis kewargaan tumbuh. Di sinilah tantangan pendidikan kewarganegaraan dalam merawat kritisisme. Sebab, kepuasan demokratis tanpa refleksi yang mendalam justru menimbulkan paradoksal atas preferensi politik warga negara.

Di Indonesia, krisis demokrasi pada kalangan Gen Z bertolak dari ketidaksesuaian antara narasi formal pendidikan kewarganegaraan dengan kenyataan politik. Salah satu faktor pemicunya ialah orientasi pendidikan bertumpu pada penguasaan konsep semata, tetapi kurang mengaitkannya dengan pengalaman hidup siswa (Susanti, 2024).

Nilai demokrasi di ruang kelas seringkali berhenti pada pendekatan hegemonik yang jauh dari praktik reflektif. Akibatnya, demokrasi dipahami siswa hanya sebagai bagian dari kurikulum, bukan diproyeksikan untuk cara berpikir dan bertindak. Ketika mereka menyaksikan kenyataan politik yang dekat dengan logika oligarki, politik uang, dan manipulasi informasi, lahan-lahan akan mengurangi kepercayaan terhadap demokrasi.

Pengajaran pendidikan kewarganegaraan di era ini perlu menanamkan kepekaan moral dan politik yang sesuai dengan realitas sosial digital, bukan lagi sekadar bagaimana mengajarkan konsep demokrasi. Jurang antara idealisme dan praktik penting dijawab. Artinya, pendekatan pendidikan kewarganegaraan perlu mentransmisikan paradigma reflektif dan partisipatif agar siswa tidak lagi sekedar mengerti tentang hak dan kewajiban, tetapi berani menggugat realitas sosial sekaligus mengambil posisi untuk menantangnya.

Sejumlah negara telah mengembangkan pendidikan kewarganegaraan yang relevan dengan situasi zaman. Di Finlandia, penguatan literasi digital dan deliberative dialogue di sekolah menjadi penekanan pembelajarannya, siswa di sini belajar memilah informasi dan membangun argumen publik secara etis. Jepang memilih pendidikan karakter berbasis empati dan tanggung jawab komunitas. Adapun program Civic Mirror di Kanada memungkinkan siswa mempraktikkan demokrasi melalui simulasi masyarakat virtual agar mereka memahami dinamika konflik kepentingan dan negosiasi elite (Mellado-Moreno & Burgos, 2025).

Pendekatan tersebut menegaskan bahwa pendidikan kewarganegaraan telah melampaui wacana nilai dan lebih melalui pengalaman sosial agar membentuk sikap kritis dan kolaboratif. Pendidikan kewarganegaraan di Indonesia penting untuk mengakomodasi pendekatan citizenship as lived experience, yaitu kewargaan yang tumbuh dari pengalaman partisipatif sehari-hari. Pendekatan ini menurut Kallio dkk (2020), selain berbasis masalah, juga menuntut pembelajaran yang memfasilitasi dialog interaktif lintas perspektif serta pelibatan siswa dalam isu-isu publik di lingkungannya. Praktik semacam ini, nilai demokrasi diterjemahkan sebagai cara hidup yang berakar pada pengalaman sosial

Di sisi lain, realitas kehidupan masyarakat algoritmik, disinformasi politik dan ujaran kebencian merupakan fakta yang tidak terelakan. Konsekuensinya, integrasi pendidikan kewarganegaraan melalui pendekatan digital citizenship penting untuk membekali kemampuan berpikir kritis siswa dalam memverifikasi sumber informasi dan memahami etika berpartisipasi di ruang digital (Rizal dkk 2025).

Pendekatan critical civic education yang dikembangkan Joel Westheimer dan Joseph Kahne juga relevan untuk dielaborasi dalam penguatan pendidikan kewarganegaraan kontemporer. Pendekatan ini menegaskan bahwa ruang pendidikan tidak harus netral terhadap ketidakadilan, sebaliknya harus aktif mendorong kemampuan siswa dalam membaca relasi kuasa dan mengenali struktur sosial yang menindas (Schmidt, 2021). Itulah mengapa kompetensi kewargaan memperoleh makna substantif ketika partisipasi tidak lagi dipahami sebagai tindakan memilih semata, tetapi sebagai keberpihakan moral dan keberanian menyuarakan hak kelompok rentan.

Dalam kondisi di mana demokrasi tengah kehilangan daya tariknya bagi kalangan Gen Z, peran pendidikan kewarganegaraan menjadi lebih dari sekadar instrumen doktrinasi. Ia adalah ruang untuk merekonstruksi imajinasi kewargaan, yaitu tempat di mana generasi muda dapat menemukan kembali makna demokrasi sebagai tanggung jawab etis bersama.

Referensi:

  1. Burhanuddin Muhtadi, Warburton, E. A., & Gammon, L. (2025). Complacent democrats: The political preferences of Gen Z Indonesians. Journal of East Asian Studies. https://doi.org/10.1017/jea.2025.10011
  2. Tufts University. (2025). Most young people support democracy, but many are skeptical it works for them. https://now.tufts.edu/2025/04/11/most-young-people-support-democracy-many-are-skeptical-it-works-them
  3. Grassi, E., Portos, M., & Felicetti, A. (2023). Young People's Attitudes towards Democracy and Political Participation: Evidence from a Cross-European Study. Government and Opposition, 59, 582 - 604. https://doi.org/10.1017/gov.2023.16.
  4. Kim, H. (2025). Democracy and changing leadership preferences among young individuals: the case of South Korea. Japanese Journal of Political Science. https://doi.org/10.1017/s1468109925000052.
  5. Susanti, B. (2024, September 19). Politik Pendidikan Yang Membodohkan. Kompas.id. https://www.kompas.id/artikel/politik-pendidikan-yang-membodohkan
  6. Mellado-Moreno, P., & Burgos, C. (2025). Didactics in social studies for global citizenship education: dimensions and technological contexts. Frontiers in Education. https://doi.org/10.3389/feduc.2025.1514027.
  7. Kallio, K., Wood, B., & Häkli, J. (2020). Lived citizenship: conceptualising an emerging field. Citizenship Studies, 24, 713 - 729. https://doi.org/10.1080/13621025.2020.1739227.
  8. Rizal, A., , B., Irwandi, A., , N., & Muhammad, A. (2025). Empowering Civic Engagement Through Digital Citizenship Education: A Cross-Cultural Perspective. Journal of Ecohumanism. https://doi.org/10.62754/joe.v3i8.5721.
  9. Schmidt, J. (2021). Creating something out of nothing: Enacting critical civic engagement in urban classrooms. Citizenship, Social and Economics Education, 20, 159 - 180. https://doi.org/10.1177/20471734211050298.

Informasi

Agenda