Forum Ilmiah Pertambangan Soroti Akar Konflik PETI di Gorontalo

Oleh: Wira Pratama Rumambie . 25 April 2026 . 14:37:05

FIS.UNG, Media Center — Dinamika konflik pertambangan emas tanpa izin (PETI) di Gorontalo menjadi salah satu isu krusial yang mengemuka menjelang pelaksanaan Forum Ilmiah Pertambangan pada Sabtu, 25 April 2026. Selain membahas aspek kebijakan dan lingkungan, forum ini juga akan mengupas akar persoalan konflik yang melibatkan masyarakat penambang, pemerintah, dan pemangku kepentingan lainnya.

Dosen Sosiologi Universitas Negeri Gorontalo, Halid Lemba, menilai bahwa konflik PETI yang terjadi saat ini tidak berdiri sendiri, melainkan dipengaruhi oleh dua faktor utama yang saling menguat, yakni faktor struktural dan sosio-kultural. Namun, kedua kekuatan tersebut dinilai tidak bergerak dalam arah yang sejalan, sehingga memperumit penyelesaian masalah.

Menurutnya, dari sisi struktural, kebijakan perizinan pertambangan rakyat yang belum sepenuhnya aksesibel bagi masyarakat menjadi salah satu pemicu utama. Di sisi lain, faktor sosio-kultural tercermin dari terbentuknya solidaritas di antara kelompok penambang sebagai respons atas tekanan eksternal, seperti penertiban alat berat oleh aparat keamanan, penurunan harga emas, hingga tuntutan terhadap pemerintah daerah untuk memberikan kepastian hukum.

“Beberapa fenomena yang terjadi saat ini merupakan manifestasi dari tarik-menarik antara kebutuhan ekonomi masyarakat dan regulasi negara. Ini yang kemudian memicu ketegangan di lapangan,” ujarnya.

Halid menjelaskan, praktik PETI di Gorontalo bukanlah fenomena baru. Aktivitas pertambangan rakyat telah berlangsung sejak masa kolonial Belanda, salah satunya di Kecamatan Buladu, Gorontalo Utara, sekitar tahun 1899. Setelah era 1970-an, kegiatan tersebut dilanjutkan oleh masyarakat lokal secara tradisional tanpa menimbulkan konflik signifikan dengan negara.

Namun, dalam beberapa tahun terakhir, pola pengelolaan tambang mengalami perubahan signifikan. Penggunaan alat berat yang masif tidak hanya meningkatkan skala produksi, tetapi juga memperbesar potensi kerusakan lingkungan. Selain itu, muncul aktor-aktor baru yang memiliki modal dan jaringan kekuasaan, sehingga mengubah struktur pengelolaan tambang yang sebelumnya berbasis komunitas.

Dalam konteks tersebut, pemerintah mewajibkan setiap aktivitas pertambangan memiliki Izin Pertambangan Rakyat (IPR). Kebijakan ini diikuti dengan penertiban tambang ilegal oleh aparat keamanan, yang kemudian memicu resistensi dari masyarakat penambang lokal.

Benturan kepentingan antara negara dan masyarakat ini memunculkan polarisasi struktural yang semakin tajam. Aktivitas pertambangan yang telah lama menjadi sumber penghidupan masyarakat dihentikan karena persoalan legalitas. Di sisi lain, berkembang narasi kecemburuan sosial di tengah masyarakat, yang menilai bahwa korporasi lebih mudah memperoleh izin dibandingkan penambang rakyat.

“Diskursus yang berkembang menunjukkan bahwa persoalan ini bukan sekadar soal legalitas, tetapi juga menyangkut legitimasi dan keberlangsungan hidup masyarakat penambang,” kata Halid.

Ia menambahkan, penyelesaian konflik PETI tidak cukup hanya melalui pendekatan hukum semata, tetapi juga perlu mempertimbangkan aspek pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat serta penyediaan fasilitas yang mendukung transisi menuju pertambangan yang legal dan berkelanjutan.

Forum Ilmiah Pertambangan ini diharapkan menjadi ruang dialog untuk memetakan konflik secara komprehensif, sekaligus merumuskan solusi yang mampu menjembatani kepentingan negara dan masyarakat. Dengan melibatkan berbagai perspektif, forum ini ditargetkan dapat menghasilkan rekomendasi kebijakan yang lebih inklusif dan berkeadilan bagi seluruh pihak.

Penulis : Ramansyah

Agenda

22 Mei 2024

Seminar Nasional Etika Konten di Media Sosial

Jurusan Komunikasi UNG Akan Menggelar Seminar Nasional Etika Konten di Media Sosial

17 Januari 2024

Kuliah Pakar dengan Bupati Kab. Kepulauan Talaud

kegiatan Kuliah Pakar dengan Bupati Kab. Kepulauan Talaud di Aula FIS dengan tema "Individual dalam Interaksi Antar Manusia"

17 Januari 2023

Pelaksana Upacara KORPRI

FIS sebagai Pelaksana Upacara Korpri di Lingkungan UNG

4 - 5 Desember 2022

Tracer Study dengan Temu Alumni

Sehubungan kepentingan peningkatan Point IKU maka dipandang perlu mengadakan tracer Study dengan Temu Alumni yang akan dilaksanakan di Kabupaten Pohuwato pada tanggal 4 s.d 5 Desember 2022