FIS.UNG (Media Center) – Fakultas Ilmu Sosial (FIS) Universitas Negeri Gorontalo (UNG) menggelar rapat Senat pada hari Kamis, 6 Februari 2025, yang bertempat di Aula FIS UNG. Rapat ini dipimpin langsung oleh Dekan FIS UNG, Dr. Zuchri Abdussamad, S.I.K., M.Si, yang didampingi oleh Wakil Dekan 1, Dr. Yowan Tamu, S.Ag., MA, Wakil Dekan 2, Dr. Fenti Prihatini Dance Tui, S.Pd., M.Si, dan Wakil Dekan 3, Renol Hasan, S.Pd., M.Pd. Pengesahan terhadap sejumlah dokumen penting dalam rapat ini dilakukan oleh Dekan Dr. Zuchri Abdussamad, S.I.K., M.Si, dan Sekretaris Senat Sutrisno Mohamad, S.Pd., M.Pd.
Rapat yang juga dihadiri oleh pimpinan jurusan ini bertujuan untuk mengesahkan berbagai pedoman yang akan digunakan sebagai dasar pelaksanaan organisasi dan tata kelola di lingkungan Fakultas Ilmu Sosial. Adapun dokumen yang disahkan dalam rapat tersebut meliputi:
Pengesahan tersebut bertujuan untuk memastikan bahwa tata kelola akademik dan non-akademik di Fakultas Ilmu Sosial berjalan dengan baik, transparan, dan sesuai dengan pedoman yang telah ditetapkan. Dengan adanya pedoman ini, diharapkan seluruh kegiatan di fakultas dapat berjalan dengan lebih terstruktur dan efisien.
Sebagai langkah strategis, pengesahan dokumen-dokumen penting ini juga menjadi dasar bagi penyusunan kebijakan dan pelaksanaan kegiatan di masa depan, baik dalam bidang akademik, penelitian, maupun pengabdian masyarakat.
Jurusan Komunikasi UNG Akan Menggelar Seminar Nasional Etika Konten di Media Sosial
kegiatan Kuliah Pakar dengan Bupati Kab. Kepulauan Talaud di Aula FIS dengan tema "Individual dalam Interaksi Antar Manusia"
FIS sebagai Pelaksana Upacara Korpri di Lingkungan UNG
Sehubungan kepentingan peningkatan Point IKU maka dipandang perlu mengadakan tracer Study dengan Temu Alumni yang akan dilaksanakan di Kabupaten Pohuwato pada tanggal 4 s.d 5 Desember 2022